Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Ketua Bawaslu Brebes : Anggota Panwaslu Kecamatan Harus Jaga Integritas


BREBES -  Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan harus menjaga integritas. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi pada acara pelantikan dan pembekalan 51 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Islamic Center Brebes, Jumat (24/5/2024).


Jajaran pengawas, kata Trio Pahlevi, harus mengedepankan nilai - nilai profesionalitas. Semua harus memahami regulasi pemilihan, menjaga integritas dan tanggung jawab guna lancarnya pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Brebes Tahun 2024.


" Setelah dilantik,  tugas tugas kepengawasan langsung segera dilaksanakan, yang terdekat proses perekrutan Panwaslu Kelurahan / Desa," katanya.


Rekan rekan semua yang terlantik, lanjut Levi, harus segera beradaptasi di kecamatan masing - masing untuk berkordinasi dengan jajaran stakeholder maupun tokoh masyarakat.


Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno menyampaikan, setelah dilantik langsung praktek pengawasan, bukan lagi belajar undang - undang.


" Pengawas pemilihan wajib memiliki SIMP yakni Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas," ungkapnya.


Menurutnya, SIMP itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang di lapangan dan harus dijunjung tinggi oleh pengawas pemilihan, demi terwujudnya Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas.


Sementara itu, Pj Bupati Brebes yang diwakili Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Brebes Reza Risman menyampaikan selamat kepada seluruh panwas yang dilantik.


" Harapannya bagi seluruh Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan berintegritas tinggi," pungkasnya.

Penulis: Lukmanul Hakim (Anggota Panwaslu Kecamatan Larangan) 

Posting Komentar

0 Komentar